Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VII DPR RI Syaikhul juga mengkritik Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerral (ESDM) yang dinilai memberikan toleransi besar kepada PT Freeport dengan membuat Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Menteri (Permen ESDM) yang di dalamnya menyebutkan perusahaan pertambangan harus mengolah atau memurnikan hasil tambangnya agar bisa diekspor.
Ia menjelaskan, hasil pertambangan berupa batuan diolah menjadi konsentrat dan kemudian konsentrat dimurnikan menjadi unsur tertentu atau solid metal.
“Karena amanah PP dan Permen seperti itu, maka PT Freeport mengekspor konsentrat, padahal sesuai amanah UU Minerba harus mengekspor hasil pemurnian berupa solid metal,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPR RI Helmy Faishal Zaini mengatakan, DPR RI merencanakan akan melakukan revisi UU Minerba sehingga diskusi yang diselenggarakan Fraksi PKB ini akan menjadi salah satu masukan dalam usulan yang akan disampaikan Fraksi PKB pada revisi UU Minerba.
Pada kesempatan tersebut, Helmy merekomendasikan agar Pemerintah mendorong PT Freeport Indonesia membangun smelter di Papua di dekat lokasi pertambangan, bukan di Gresik Jawa Timur.
“Jika smelter dibangun di Papua, maka dapat memberikan dampak lebih menyejahterakan masyarakat sekitar di Papua,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: