Banda Aceh, Aktual.co —    Sebuah kapal bermuatan sekitar 500 imigran gelap, termasuk anak-anak dan ibu hamil, asal Myanmar atau Burma dan Bangladesh, terdampar di Desa Meunasah Sagoe, pesisir Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (10/5) pagi, sekitar pukul 05:30 WIB.

Salah seorang warga Rohingnya itu Jahangir Hossin, (37) kepada Aktual.co, Minggu (10/5) dalam bahasa Inggris menyebutkan mereka berencana menuju  Malaysia. Namun, agen perjalanan liar yang disebut-sebut dari Coco Company Thailand menipu dan menelantarkan mereka di tengah laut dalam posisi kapal tanpa bahan bakar minyak sehingga mereka terdampar di Aceh Utara.

“Kapten kapal itu melarikan diri dengan speedboat. Kami sempat terkatung-katung di laut selama empat hari, tanpa makan. Cuma minum saja,” kata Jahangir Hossin.

Warga Rohingnya lainnya Muhammad Juned, (35) menyebutkan mereka berangkat dari negara masing-masing dengan sepuluh boat, lalu transit di Thailand. Di negara itu para imigran disatukan oleh agen dalam tiga kapal besar, lalu berlayar menuju Malaysia.

“Setiba di perairan perbatasan antara Malaysia dan Indonesia, pihak agen termasuk kapten kapal, melarikan diri. Kami tak bisa buat apa-apa karena mereka pakai senjata. Semua bahan pelayaran, termasuk minyak kapal dibawa kabur. Kami terpaksa minta minyak sikit-sikit dari nelayan lain, hingga akhirnya sampai sini,” kata Juned dalam bahasa melayu terbata-bata. Pria ini juga mengantongi kartu pengungsi dari UNHCR perwakilan Malaysia.

Mutaris, (26), imigran asal Bangladesh sejak berangkat dari Bangladesh hingga terdampar di Aceh mereka sudah terkatung-katung selama dua bulan.

Akibat dari terkatung-katung di laut, sekitar 50 orang dari mereka meninggal dunia di laut. Jasad rekan mereka pun terpaksa dibuang ke laut lepas.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi, menyebutkan para imigran itu sengaja dikumpulkan di Mapolres lebih dulu untuk memudahkan proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Setelah tahapan itu selesai, mereka langsung diserahkan ke pihak Imigrasi Lhokseumawe. Jangan nanti salah persepsi, kenapa polisi yang tangani duluan. Ini pelanggaran keimigrasian, bukan pidana. Wewenangnya ada di rekan-rekan di Imigrasi. Sementara mengenai kapalnya, kita sudah koordinasi dengan Pol Air untuk segera ditarik ke Lhokseumawe,” pungkas AKBP Achmadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan imigran ini sempat ditampung masyarakat di empat desa terdekat, yakni di Desa Meunasah Sagoe dan Desa Matang Puntong Kecamatan Seunuddon, Desa Matang Raya Timu Kecamatan Baktiya dan Desa Cot Muroeng, Kecamatan Baktiya Barat. Mereka juga diberi makanan dan pakaian alakadar. Tapi, tak lama kemudian, polisi membawa mereka ke Mapolres Aceh Utara di Lhoksukon untuk pendataan, lalu diserahkan ke pihak Imigrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka