Jakarta, Aktual.co — Direktur KPK Wacth Indoneis M Yusuf Sahide menyarankan, Bambang Widjojanto menempuh cara seperti Komjen Pol Budi Gunawan mengajukan praperadilan ketimbang berbicara di kriminalisasikan dalam kasusnya.
“Ada mekanismenya, dan ada aturannya. Jangan kemudian bilang ini kriminalisasi. Jadi tetap berprasangka azas praduga tak bersalah.  Ya meski pun polri juga punya kesalahan tapi hormati hukum yang saat ini tengah berjalan saja,” kata Yusuf ketika berbincang dengan Aktual.co, terkait dengan Bambang yang merasa dikriminalisasikan dalam kasusnya itu, Rabu (4/2).
Dia berharap, Bambang tak memancing ikan di air yang keruh. Kalau dirasa penanganan kasusnya salah, sambung dia, sebaiknya hal tersebut dilakukan seperti Budi Gunawan melakukan praperadilan. Sehingga Bambang tak beropeni di media massa.
“Jangan membawa situasi yang saat ini sudah tenang. Itu tak penting, kalau ada oknum melakukan kesalahan lebih baik tempuh cara yang lebih baik,” kata dia.
Seperti halnya, sambung dia, Bambang sudah melaporkan ke berbagai lembaga lainya seperti Komnas Ham dan Ombudsman.
“Apa yang sudah dilakukan BW sudah baik. Tapi saya kira ketika ada kejanggalan di jalan itu lebih baik diadukan,” kata dia.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby