Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng Muhammad Faqih meminta pemerintah mengurangi alokasi dana kesehatan pada pengadaan “medical support” atau dukungan medis.

“Kami tidak minta anggaran kesehatan mencapai lima persen seperti yang diamanatkan Undang-Undang No.36 Tahun 2009, tapi kami minta ada perbaikan alokasi dana untuk pilar kesehatan yang lain,” ujar Daeng di Jakarta, Rabu (4/2).

Ia menilai banyak dana yang diprioritaskan untuk dipakai hanya pada pilar ke lima paradigma sehat yang merupakan dukungan medis, meliputi pengadaan gedung rumah sakit, belanja alat-alat kesehatan, dan jaminan kesehatan.

Dari 47,8 triliun dana yang diberikan kepada Kementerian Kesehatan pada 2015, sebanyak 20 triliun dialokasikan untuk mendukung pilar ke lima tersebut.

Dana yang hampir mencapai 50 persen anggaran Kementerian Kesehatan itu, ia nilai tidak proporsional karena empat pilar lain, di antaranya pembangunan perumahan dengan sanitasi memadai, pengembangan perilaku hidup sehat, pengaturan ketersediaan air bersih, serta pemenuhan gizi bagi masyarakat juga harus diberdayakan.

Menurut ia, peran dari empat pilar lain sangat penting, bahkan untuk mewujudkan suatu kehidupan masyarakat yang sehat, mereka (empat pilar) memainkan peran sebesar 70 persen, sedangkan dukungan medis hanya sekitar 30 persen.

“Empat pilar ini daya ungkitnya memang kurang, barangkali karena tidak instan bisa terlihat dampak dari program itu,” ungkapnya.

Menciptakan perilaku hidup bersih dan lingkungan sehat butuh waktu yang lama, begitu pula terkait pengadaan air bersih di seluruh wilayah Indonesia yang juga tidak instan, sehingga hal tersebut kemungkinan menjadi penyebab para pengambil keputusan kurang memerhatikan sektor-sektor tersebut, ujarnya lebih lanjut.

“Padahal menurut para pakar di bidang kesehatan, empat pilar ini berperan aktif sebagai tindakan pencegahan agar masyarakat tidak sakit,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid