Jakarta, Aktual.co — Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral hari ini menyepakati penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar pada 15 Februari 2015 menjadi Rp6.200. Keputusan ini disepakati dalam rapat kerja (Raker) Komisi VII dengan Menteri ESDM, Pertamina, dan SKK Migas di ruang Komisi VII DPR, Rabu (4/2).

“Sekali lagi kita terima kasih sudah diputuskan harga BBM jenis solar pada 15 Februari menjadi Rp6.200,” ujar Menteri ESDM, Sudirman Said di Jakarta, Rabu (4/2).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa harga jual BBM subsidi jenis solar Pemerintah ke Pertamina sebesar Rp7.200. Namun karena sudah ditetapkan besaran subsidi untuk solar sebesar Rp1.000 rupiah maka harga jual ke konsumen Rp6.200.

Setelah semua Fraksi menyetujui penetapan harga bbm subsidi jenis solar. Ketua pimpinan rapat Kardaya Warnika langsung mengetuk palu, tanda disetujui penurunan harga BBM jenis Solar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan per hari ini harga MOPS sudah menunjukkan rebound meski besaran ini tak bisa dikatakan akan mengalami kenaikan cukup signifikan.

“Betul bisa saja kita menuju harga Rp6.000 per liter tapi dengan konsekuensi-konsekuensi. Harus diingat juga, kewenangan penentuan harga BBM adalah eksekutif yaitu Pemerintah. Komisi VII mungkin mendorong tinjau kembali sesuai harga pasar tapi teknis pelaksanaan tetap Pemerintah,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto mengusulkan besaran penurunan solar subsidi berada di harga Rp6.200 per liter.

Dikatakannya, hitungan itu telah berdasarkan MOPS rata-rata 25 Desember 2014 sampai 24 Januari 2015 sebesar US$63,74 per barel, dengan kurs 25 Desember 2014 sampai 16 Januari 2015 Rp12.507 per US$.

“Kami dapat sampaikan harga yang diusulkan sebesar Rp6.200 per liter. Itu semua berdasarkan hitung-hitungan yang kami pakai,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka