Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI Hardjuno Wiwoho. Foto: ist.

Jakarta, aktual.com – Ketua Umum (Ketum) Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho, mengaku sangat prihatin dengan mencuatnya kasus kekayaan tak wajar dan gaya hidup hedonisme pegawai Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di era Menkeu Sri Mulyani.

Mirisnya lagi, kasus ini terbongkar disaat ekonomi Indonesia baru mulai pulih setelah dihantam pandemi covid-19 selama 3 tahun terakhir.

Hal ini menjadi pembuka kotak ‘Pandora’ atas kejanggalan jumlah harta kekayaan pribadi dan perilaku hedonis di kalangan pejabat DJP Kemenkeu. Apalagi, sudah menjadi rahasia umum bahwa sejak era Orde Baru, para pejabat di lingkungan DJP dan DJBC Kemenkeu, memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.

“Dan tidak sesuai dengan normal ‘Take Home Pay’ atau gaji resmi yang diterima setiap bulan sebagaimana peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (PGPS) yang ada jika ditelusuri, termasuk “Tunjangan Khusus” yang diterimanya pula secara formal,” ujar Hardjuno di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Seperti diketahui, diakhir periode kedua Presiden Jokowi berkuasa th 2019-2024 tercoreng oleh ulah dua orang pejabat di Kemenkeu yaitu Pejabat Eselon III alias Kabag Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo dan viralnya pamer harta Kepala Bea Cukai Yogya yang juga baru Eselon II, Eko Darmanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin