Jakarta, aktual.com – Eks Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin ditangka pada Kamis, (9/3) atas dugaan Korupsi.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Penahanan Muhyiddin diperiksa atas kasus proyek pemulihan Ekonomi saat dirinya masih berkuasa.
Investigasi Muhyiddin dilakukan sejak partainya kalah pemilu dari koalisi pimpinan PM Malaysia, Anwar Ibrahim.
Muhyiddin berkuasa selama 17 bulan dari 2020 sampai 2021, ia akan dijatuhi pasal dakwaan terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.
Sebelum ditangkap, Muhyiddin membantan semua tuduhan tersebut. Ia menuduh hal itu dilakukan lantaran bentuk balas dendam politik.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain