Jakarta, Aktual.co — Tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag), Suryadharma Ali (SDA) mengaku tidak takut untuk kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bukan karena takut, karena pak SDA sudah diperiksa sekali dan keluarganya banyak juga yang diperiksa, jadi bukan takut,” tegas kuasa hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga, di gedung KPK, Rabu (4/2).
Dia pun meyakini bahwa mantan Menag di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Namun, dia meminta kepada lembaga yang dipimpin Abraham Samad untuk mengklarifikasi perihal surat pemeriksaan terhadap kliennya yang dijadwalkan pada Rabu (4/2).
“Iya setelah ada kejelasan pasti lah kita kooperatif. Di surat panggilan itu pak SDA diminta untuk menjelaskan penyelenggaraan haji dari 2010-2013,” jelasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, poltisi Partai Persatuan Pembangunan itu enggan memenuhi proses pemeriksaan KPK. Hal itu keran dalam surat pemanggila, status SDA adalah sebagai saksi.
Menurut Andreas, status saksi membuat hak ingkar dan hak pendampingan pengacara menjadi hilang. Dengan kata lain, jika dalam pemeriksaan tersebut penyidik menyudutkan SDA, dia tidak bisa melakukan pembelaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















