Semarang, Aktual.com – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menugaskan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) untuk segera mempercepat penyusunan aturan pelaksanaan teknis terkait Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJPT yang diselenggarakan di Semarang, 18-21 Maret 2023.
Trenggono menyampaikan Kebijakan PIT saat ini telah diundangkan lewat Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2023. Perjalanan yang begitu panjang, karena hampir dua tahun proses untuk terbitnya PP ini.
“Mulai dibuat, dikerjakan, disampaikan, dipublikasikan dan seterusnya. Alhamdulillah sekarang sudah diundangkan, tinggal kemudian segera dipercepat aturan pelaksanaannya secara teknis,” ujar Trenggono di Semarang, Minggu (19/3).
Dia mengatakan, PIT ini adalah sesuatu yang sangat bersejarah yang manfaatnya akan dirasakan bagi generasi-generasi yang akan datang. Karena sektor Kelautan dan Perikanan akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang luar biasa, yang akan menjadikan Indonesia menjadi pusat perikanan dunia.
“Mudah-mudahan di kemudian hari Kebijakan PIT ini kalau bisa ditingkatkan menjadi UU ini lebih baik lagi. Harapannya untuk 10-15 tahun mendatang, bahwa PIT ini bukan lagi berbasis jumlah kuota, tetapi sudah bisa masuk lagi ke pengaturan berdasarkan spesies,” jelas Trenggono.
Dia menuturkan putaran uang di sektor perikanan sangat besar sekali, bisa mencapai Rp500 Triliun, namun sumbangsihnya berupa pajak kepada negara hanya Rp2,6 Triliun.
“Sangat kecil sekali. Jauh lebih penting, kita sebagai pemangku kepentingan, bisa menjaga menjadi wasit menyiapkan regulasi supaya masyarakat Indonesia khususnya masyarakat pesisir bisa lebih sejahtera. Itu adalah tujuan kita, bagaimana kita bisa meregulasi dengan baik,” terangnya.
Paling tidak kata Trenggono sektor Kelautan dan Perikanan akan menjadi kekuatan besar yang kemudian akan memicu pertumbuhan. Diapun berkeyakinan kontribusi terhadap perekonomian dari sektor ini sangat besar untuk memulihkan perekonomian negara pasca pandemi covid-19.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini Hanafi saat menyampaikan laporan kegiatan kepada Menteri, menjelaskan Rakernis Tahun 2023 ini merupakan salah satu agenda pertemuan yang sangat penting dalam menjalin sinergi dan kolaborasi seluruh Stakeholder Perikanan Tangkap baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Derah, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, para pelaku usaha dan stakeholder terkait lainnya.
“Terlebih saat ini dengan lahirnya Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, pertemuan ini menjadi ajang bagi kita semua untuk merumuskan berbagai langkah teknis
pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur,” jelas Zaini.
Zaini berharap melalui Rakernis ini akan terhimpun masukan dari para narasumber dan dukungan dari seluruh pihak.
“Sebagai wujud dari komitmen kami melaksanakan kebijakan penangkapan ikan terukur, kami juga akan menyampaikan ikrar kami untuk siap melaksanakan kebijakan penangkapan ikan terukur,” tegas Zaini.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra