Jakarta, Aktual.co — Pelapor wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW), Sugianto Sabran ‎yang didampingi pengacaranya, Karel Ticialu mengaku baru saja menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Tadi cuma menandatangani BAP yang tertunda. Nggak ketemu (BW) mungkin beda ruangan, saya nggak tahu ada BW,” kata Karel saat ditanya maksud kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/2).
Karel berharap agar kasus yang menjerat salah satu pimpinan KPK ini dapat diusut hingga tuntas. Dia juga ingin kasus ini secepatnya naik ketahap dua atau P21. “Supaya gonjang ganjing nggak terlalu lama,” ujarnya.
Saat ditanya tahu dari mana bahwa BW menyuruh saksi memberi kesaksian palsu, Karel pun menjawab singkat.‎
“Ada pengakuan yang sudah dituangkan dalam BAP, bukan hanya BW tapi (Ujang Iskandar_red) selaku Bupati Kotawaringin Barat juga‎. BW mengarahkan atau briefing saksi) campurlah,” ujarnya.
Karel menyebut ada kejanggalan dalam rekaman sidang di MK tahun 2010 itu. Sebab, sambung dia, saat sidang yang dipimpin bekas ketua MK M Akil Mochtar, dia menemukan keanehan-keanehan dalam keterangan para saksi.
“Kejanggalan itu ada dalam rekaman, susah dijelasin ada dalam rekaman” jelas Karel.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu