Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan sebanyak 288 tempat pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015.
“Jumlah ini berkurang dibandingkan pemilihan presiden sebanyak 388 TPS,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Dawud Gauraf di Mukomuko, Selasa (3/2).
Pengurangan sebanyak 100 TPS berarti juga pengurangan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk efisiensi anggaran yang digunakan pada Pilkada 2015. Dikarenakan jumlah TPS berkurang, maka jumlah pemilih untuk setiap TPS diperbanyak.
“Kalau dahulu satu TPS sebanyak 250 hingga 300 orang, kini satu TPS bisa mencapai 800 orang,” ujarnya.
Pihaknya mengurangi jumlah TPS setelah mempertimbangkan jarak tempuh antara satu TPS dengan yang lain.
Khusus TPS di satu desa yang jumlah pemilihnya hanya 300 orang tetap dipertahankan TPS di sana karena tidak mungkin pemilih menggunakan hak pilihnya di desa lain. Sedangkan di wilayah yang punya tiga TPS dengan akses transportasi darat lancar digabung menjadi satu TPS.
Artikel ini ditulis oleh:

















