Nelayan Indonesia menurunkan ikan dari kapalnya

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini mengatakan dalam memperingati Hari Nelayan Nasional yang jatuh pada hari ini, pihaknya memiliki sejumlah program yang memihak nelayan tanah air, di antaranya kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) hingga membangun kampung nelayan maju (Kalaju).

“Bagi nelayan kecil, kebijakan penangkapan ikan terukur akan memberikan ruang perlindungan dan kesempatan yang besar. Sejumlah privillege diberikan sebagai bentuk perlindungan terhadap nelayan kecil,” ujar Zaini melalui keterangan resminya kepada Antara di Jakarta, Kamis (6/4).

Hal tersebut, lanjut dia, termasuk perizinan berusaha yang hanya menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemenuhan standar, serta kebebasan untuk melaksanakan kegiatan penangkapan ikan sesuai dengan zona penangkapan ikan terukur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 11 Tahun 2023.

Zaini menambahkan melalui kebijakan penangkapan ikan terukur, diharapkan dapat menciptakan industri perikanan dan lapangan kerja baru, di antaranya meningkatnya usaha penangkapan ikan nelayan, pengembangan pelabuhan perikanan modern yang bersih dan tertata dengan baik hingga akhirnya menjadi industri perikanan.

Hal lain yang didapatkan nelayan kecil yakni pembebasan dari pungutan serta pengalokasian Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, prinsip pengalokasian kuota penangkapan ikan bagi industri, nelayan lokal maupun komersil, akan diberikan setelah pendistribusian kuota bagi nelayan kecil.

Lebih lanjut, KKP turut menyiapkan program-program pemberdayaan nelayan kecil termasuk melalui kampung nelayan maju, sarana dan prasarana perikanan.

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada tahun 2023 bersinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan berbagai bantuan pemerintah seperti alat penangkapan ikan, mesin kapal perikanan, hingga bimbingan teknis sarana penangkapan ikan, peningkatan kompetensi awak kapal perikanan serta bimbingan teknis kenelayanan melalui penguatan kelembagaan, akses pendanaan usaha nelayan serta diversifikasi usaha nelayan sebagai upaya peningkatan taraf hidup nelayan.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra