“Penemuan mayat laki-laki bernama Tjhai Jun Liong (38) ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (8/4) pukul 22.30 WIB,” kata Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan dalam keterangan yang diterima di Serang, Minggu (9/4).
Petugas telah mengamankan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi penemuan mayat tersebut.
Berdasarkan hasil oleh TKP, korban diketahui merupakan warga asal Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, yang memiliki usaha toko telepon seluler di Desa Cikande Permai.
Berdasarkan keterangan saat olah TKP, awal penemuan mayat itu bermula dari saksi AD (41), yang merupakan kakak korban, mendapat telepon dari saksi EL (25), karyawan di toko milik korban tersebut.
“Toko milik korban tidak buka dari pagi hingga malam. (Setelah) Mendapat info tersebut, AD mendatangi toko korban dan mencoba menghubungi korban, namun tidak ada jawaban,” jelas Andhi.
Lebih lanjut, Andhi menambahkan bahwa AD bersama karyawan dan warga sekitar membuka paksa rolling door dan pintu kamar di toko tersebut.
“Secara kasat mata tidak ada tanda kekerasan atau hal yang mencurigakan pada mayat korban, dan saat itu juga mayat korban langsung di bawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Andhi.
Dia menjelaskan saat ini kasus penemuan mayat tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Anggota yang turut mendatangi TKP pun langsung mengamankan lokasi dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu