Jakarta, Aktual.co — Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan yang terjadi di Indonesia saat ini telah mencapai yang sangat memprihatinkan. Dari catatan yang dimiliki oleh Kementerian Sosial sekitar 4,2 juta orang masuk dalam kategori penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.
Demikian disampaikan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi Panti Bekas Napza, Griya Anti Narkoba, di Jalan Mandor Hasan 48, Cipayung Jakarta Timur, Selasa (3/2). “Korban tewas 40 – 50 orang dalam sehari karena narkotika dan 60 persen pengguna ganja dan sabu-sabu sangat berpotensi mengalami gangguan psikotik,” katanya. Dikatakan Khofifah bahwa sebesar Rp50 triliun dalam setahun digunakan oleh para pecandu untuk membelanjakan barang haram tersebut. Bahkan kata Khofifah dari jumlah pencandu dan perputaran uang yang fantastik itu, ternyata tidak sebanding dengan upaya rehabilitasi. Khofifah menambahkan bahwa pemerintah telah merehabilitasi 100 ribu pengguna pertahun. Lanjut Khofifah untuk menuntaskan masalah narkoba, pemerintah membutuhkan waktu 42 tahun dan itu pun kalau tidak bertambah para pengguna baru. “Masalah narkoba sudah sangat serius karena mengakibatkan penurunan produktivitas. Maka dibutuhkan langkah-langkah serius, strategis dan kongkret untuk menggenjot upaya rehabilitasi, ” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















