Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menemui sejumlah kendala terkait rencana pembangunan kampung atlet untuk Asian Games 2018 seperti belum adanya izin Presiden Jokowi dan karena lahan itu sudah dipenuhi pemukiman liar.
Deputi Gubernur DKI bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni mengatakan salah satu kendala tersebut, yaitu belum adanya surat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Surat permohonan izin pembangunan kampung atlet di kawasan Kemayoran sudah kita kirim ke Presiden, tapi sampai sekarang surat persetujuannya belum keluar,” katanya di Jakarta, Selasa (3/2).
Selain surat persetujuan, menurut perempuan yang akrab disapa Sylvi itu, kendala lainnya yakni lahan yang akan dijadikan kampung atlet tersebut masih dipenuhi pemukiman liar.
“Ada lahan seluas lima hektare di kawasan Kemayoran yang rencananya mau kita jadikan kampung atlet. Tapi banyak pemukiman liar, jadi harus ditertibkan dulu. Ini butuh waktu lagi,” ujar Sylvi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pusat Pengelola Komplek Kemayoran agar menyediakan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi kampung atlet.
“Permintaan itu sudah disanggupi oleh pihak Pusat Pengelola Komplek Kemayoran dengan menyediakan lahan kira-kira seluas 11 hektare. Nanti akan kita tindaklanjuti lagi,” tutur Sylvi.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan setelah dijadikan sebagai penginapan para atlet, fasilitas tersebut rencananya juga akan digunakan untuk kepentingan komersial.
“Kita berharap pembangunan kampung atlet itu bisa rampung pada 2018. Usai Asian Games, fasilitas itu bisa digunakan untuk kepentingan komersil. Artinya, dapat diperjualbelikan,” ungkap Sylvi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















