Jakarta, Aktual.co — Polres Ternate berhasil menciduk dua komplotan spesialis pencopet nasabah bank, HW, 46 tahun dan SL, 39 tahun, di Ternate setelah diintai selama tiga bulan.
Kabag OPS Polres Ternate Kompol Samsul Alam mengatakan aparat Polres Ternate mengamankan HW dan SL di kawasan jalan Achmad Yani, usai melakukan aksi pencopetan terhadap salah seorang nasabah bank di Ternate.
Dalam penangkapan itu, Polres Ternate menghadiahi keduanya dengan timah panah menerjang kaki kedua pelaku itu. Kedua pelaku itu didor karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Samsul Alam mengatakan, dari HW dan SL, aparat Polres Ternate berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp6 juta, yang diduga hasil kejahatan, buku tabungan dan kartu ATM sejumlah bank, kunci T dan sepeda motor yang digunakan beraksi.
Aparat Polres Ternate telah mengintai HS dan SL sejak tiga bulan setelah Polres Ternate menerima laporan sedikitnya sembilan kasus pencopetan yang dilakukan bersangkutan terhadap nasabah bank di Ternate.
“Mereka itu dipastikan bukan warga Ternate, karena HW beralamat di Abepura, Jayapura, sedangkan SL beralamat di Bitung, Sulawesi Utara, jadi mereka di Ternate hanya untuk melakukan aksi dan kemungkinan telah pula melakukan aksi serupa di kota lainnya,” ujar Samsul Alam di Ternate, Selasa (3/2).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















