Jakarta, Aktual.com – Pada Selasa (11/4) lalu, PT AIA FINANCIAL (AIA) menyalurkan donasi Dana Kebajikan Unit Usaha Syariah senilai lebih dari Rp 1,9 miliar bagi masyarakat dhuafa yang membutuhkan. Acara donasi ini dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Dompet Dhuafa di AIA Central, Jakarta.
Ronny Ahmad Iskandar Head of Shariah Business Development AIA mengatakan, sebagai penyedia asuransi berbasis syariah, AIA siap mendukung program-program untuk kesejahteraan umat di seluruh Indonesia, salah satunya melalui donasi Dana Kebajikan Unit Usaha Syariah untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di bulan Ramadan ini.
“Dana Kebajikan yang kami salurkan ini merupakan salah satu program kerja sama AIA dengan Dompet Dhuafa yang diinisiasi sebagai aksi sosial untuk menghadirkan bantuan bagi masyarakat dhuafa secara luas. Inisiatif ini juga sejalan dengan komitmen AIA untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia untuk hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik,” ujar Ronny, dalam keterangannya ke media, di Jakarta, Rabu (19/4/2023).
Donasi senilai lebih dari Rp1,9 miliar nantinya akan disalurkan untuk pembangunan ruang rawat inap tambahan di Rumah Sakit Wakaf Dompet Dhuafa, yaitu RS AKA Medika di Kabupaten Lampung Timur, Lampung sebesar Rp1,5 miliar.
Sementara, sebesar Rp480 juta lainnya disalurkan dalam bentuk santunan untuk program THR untuk Dhuafa yang akan didistribusikan melalui Cabang dan Organ Dompet Dhuafa dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.600.
Program ini juga turut menyalurkan bantuan THR untuk 90 petugas keamanan dan office boy yang bekerja di AIA Central.
“Mewakili Dompet Dhuafa, saya menyampaikan terima kasih banyak kepada AIA atas kepercayaan dan amanah donasi yang telah disalurkan kepada Dompet Dhuafa untuk pembangunan infrastruktur Rumah sakit AKA Medika Sribhawono dan sebagiannya THR untuk Dhuafa. Mudah-mudahan menjadi keberkahan untuk AIA, juga menjadikan manfaat yang lebih baik lagi. Semoga AIA selalu menjadi manfaat untuk banyak orang,” terang Direktur Resources Mobilization ZISWAF Dompet Dhuafa, Etika Setiawanti.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain