Jakarta, Aktual.co — Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo segera mengumumkan keputusan soal nasib calon Kapolri tunggal Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Presiden menghadapi realita calon Kapolri disetujui oleh parlemen, tapi kenyataannya yang bersangkutan berstatus tersangka. Dua dilema ini tidak mudah dicari solusinya. Pada akhirnya presiden segera putuskan,” kata Pratikno, di Istana Negara, Selasa (3/2).
Ditambahkan, presiden intinya mengikuti proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak juga mendukung terlaksananya proses tersebut.
Sejauh ini Presiden Jokowi belum mengambil keputusan atas nasib calon Kapolri terpilih Budi Gunawan. Pada Kamis (29/1), Jokowi bertemu dengan sejumlah pihak untuk mendengarkan aspirasi soal disharmonisasi KPK-Polri dan pelantikan Budi Gunawan.

Artikel ini ditulis oleh: