Jakarta, Aktual.co — Penahanan yang dilakukan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sutan Bhatoegana bukan hal yang mengejutkan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, penahanan yang dilakukan KPK sudah menjadi prosedur hukum baku yang pasti akan dijalankan institusi antirasuah tersebut.
“Pak Sutan sudah lama ditetapkan sebagai tersangka, dan kemarin sudah ditahan, kami mengagap itu mekanisme sudah baku di KPK dan tentu pak Sutan akan siap menghadapi tuntutan ke pengadilan untuk membuktikan dia bersalah atau tidak,” kata Benny, di gedung DPR RI, Selasa (3/2).
“Jadi itu hal yang biasa dilakukan KPK untukk siappaun yang menjadi tersangka. Itu bukan kejutan,” imbuhnya.
Pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Sutan jika diminta, sebab Sutan masih sebagai kader aktif Demokrat.
“Tentu pak Sutan masih menjadi anggota partai Demokrat kalau dibutuhkan beliau, partai selalu siap memberikan bantuan hukum sebagaimana kader-kader lain,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, di Rumah Tahanan Kelas I Salemba, Jakarta Timur. Sutan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang