Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto untuk dimintai keterangan dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. 
Namun demikian, ketika dikonfirmasi Kabareskrim Irjen Polisi Budi Waseso belum bisa memastikan, apakah akan melakukan penehanan terhadap Bambang.
“‎Itu pertimbangannya penydik nanti, saya tak bisa sampaikan ditahan atau tidak,” kata Budi Waseso, di Mabes Polri, Selasa (3/2).
Budi mengatakan, hari ini BW akan dimintai keterangan tambahan. “Jadwalnya sih hari ini untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” ujarnya.
Pada saat penangkapan tanggal 23 Januari lalu, ‎BW menolak 8 pernyataan penyidik. Budi Waseso menegaskan hal tersebut akan ditanyakan lagi.”Akan ditanyakan kembali. Oh iya karena materi itu harus dijawab.”
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bambang Widjojanto dengan didampingi pengacaranya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan, BW belum terlihat memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu