Jakarta, Aktual.co — Legislator di DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jan Dantje Kbarek menyesalkan aksi pemukulan terhadap wartawan Surat Kabar Harian Cenderawasih Pos (Cepos) Viktor Palembangan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, yang diduga dilakukan Bupati Biak Numfor Thomas Ondi.
Insiden pemukulan itu terjadi di lokasi penampungan korban kebakaran pasar Inpres di lokasi Sanggar Keiatan Belajar (SKB) Ridge, Sabtu (9/5) sore.
“Tindakan penganiayaan wartawan Cepos perwakilan Biak telah melukai dunia pers di tanah Papua, ya kejadian ini sangat menodai kunjungan Presiden Jokowi di Papua,” ungkap politisi PDIP Jan Dantje Kbarek ketika menanggapi insiden pemukulan tersebut, Minggu (10/5).
Ia mengakui prihatin dengan adanya kasus pemukulan dan penganiayaan pekerja media sebab dapat mengancam kehidupan demokrasi di Kabupaten Biak Numfor.
Sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan dijamin oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut Danje Kbarek, sangat tidak dibenarkan secara hukum untuk menghalang-halangi tugas media memperoleh informasi.
“Peristiwa kekerasan terhadap pers seharusnya tidak boleh terjadi, ya apalagi menyangkut hasil liputan wartawan jika terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam penulisan harus dikoreksi melalui hak jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Saksi korban wartawan Cepos Viktor seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sabtu tengah malam, menyatakan, akan melanjutkan kasus penganiayaan atas dirinya sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga tidak menjadi preseden butuk di masyarakat.
“Saya sudah selesai menjalani pemeriksaan di penyisik Satreskrim Polres Biak, ya apapun alasannya kasus ini harus diproses sesuai hukum,” kata Viktor.

Artikel ini ditulis oleh: