Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto, dalam kasus mengarahkan keterangan saksi di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/2).
Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso menyebut, wakil ketua KPK itu akan dimintai keterangan tambahan. “Jadwalnya sih hari ini untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” kata dia di Mabes Polri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bambang Widjojanto dengan didampingi pengacaranya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Namun demikian, Budi tak tahu apakah akan melakukan penahanan terhadap Bambang.
“Itu pertimbangannya penydik nanti, saya tak bisa sampaikan ditahan atau tidak.”
BW akan dimintai keterangan tambahan, soal penangkapan tanggal 23 Januari lalu, BW menolak delapan pernyataan penyidik. Budi Waseso menegaskan hal tersebut akan ditanyakan lagi.
“Akan ditanyakan kembali. (Ada perbaikan-perbaikan) Oh iya karena materi itu harus dijawab,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















