Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi IX DPR-RI, Ansory Siregar menganggap aksi demonstrasi yang dilakukan lima organisasi profesi kesehatan, baik yang berasal dari Tenaga Kesehatan (Nakes) maupun Tenaga Medis merupakan bentuk ekspresi dan kepedulian terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan. Ansory pun menjelaskan penyusunan RUU tentang Kesehatan yang dibahas dengan metode omnibus law harus dilakukan secara menyeluruh, teliti, dan melibatkan pemangku kepentingan terkait (meaningful participation). Dengan demikian, tidak ada pengaturan yang luput dan kontradiksi dari regulasi tersebut.
“Demonstrasi yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (nadis) sejatinya bentuk ekspresi dan perhatian para pemangku kepentingan kesehatan terhadap proses pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan,” ujar Ansory dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (8/5) kemarin.
Ansory pun menekankan pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu dan tetap harus dijalankan dengan maksimal meski kegiatan demonstrasi berjalan. Dia menambahkan bahwa DPR akan memperhatikan tuntutan dari Lima organisasi profesi kesehatan tersebut dan akan berupaya untuk memperbaiki naskah RUU Kesehatan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami memahami kekhawatiran dan kepentingan dari lima organisasi profesi kesehatan tersebut. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” politisi PKS tersebut.
Dirinya berharap aksi damai tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara DPR dan para pemangku kepentingan kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Seperti diketahui, ribuan orang ikut aksi demonstrasi yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) menolak pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, di Patung Kuda Pusat, Senin (8/5) kemarin. Aksi ini diikuti lima organisasi profesi kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson