Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap lima politikus PDI Perjuangan yang kini menjadi wakil rakyat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (2/2).
Kelima anak buah Megawati Soekarnoputri itu, digarap sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Cirebon, tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012.
Mereka adalah Mustofa, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari PDIP, Yoyo Siswoyo, Aan Setiawan, Suherman dan Agus Kurniawan selaku Anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Kelimanya pun kompak memenuhi panggilan penyidik pidana khusus gedung bundar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana, para saksi diperiksa terkait kronologis dan mekanisme pengumpulan informasi kebutuhan masyarakat dari daerah pemilih mereka yang akan dimanfaatkan dalam program bantuan sosial ataupun hibah.
“Dimana bantuan tersebut nantinya diajukan melalui Bupati untuk dapat dianggarkan dalam APBD Kabupaten,” kata Tony dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Ditambahkan Tony, para saksi ini juga dicecar soal penyaluran bansos yang diduga terjadi penyimpangan oleh tersangka. “Selain itu pula mengenai tahu atau tidaknya atas dugaan terjadinya pemotongan dana atau kegiatan fiktif dari dana bantuan sosial maupun hibah yang dilakukan oleh para tersangka,” tandasnya.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wakil Bupati Cirebon Tasya Soemadi, Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung, Cirebon, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo.
Sejauh ini belum ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut. Meski begitu, Korps Adhiyaksa memastikan terus mengembangkan perkara ini hingga tuntas.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















