Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi jilid pertama, Taufikurahman Ruki menilai, KPK akan terus berdiri meski seluruh pimpinannya menjadi pesakitan hukum.
“Tidak, tidak akan mungkin, karena ada presiden. Di negara ini masih ada presiden. Jadi tak akan mungkin,” ujar Taufikurahman Ruki, dalam sebuah dialog disebuah televisi nasional, Senin (2/2).
Pasalnya, menurut dia, masih ada Presiden. Caranya, sambung dia, Presiden cukup mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menyelamatkan lembaga anti rasuah tersebut.
“Presiden bisa menunjuk (pelaksana tugas),” kata dia,
Ia mengatakan, dahulu KPK pun sempat hanya dipimpin dua orang saja ketika kasus Antasari Azhar, menyusul kemudian perkara Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
“Cara lain, memproses cepat pimpinan KPK,” kata dia.
Sebelumnya, pihak KPK maupun LSM anti korupsi ramai menyebut adanya upaya untuk meruntuhkan KPK, menyusul kasus yang mendera para pimpinan KPK.
Seperti diketahui, kini empat pimpinan KPK, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain dan Bambang Widjojanto, telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Bahkan, nama terakhir telah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby