Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai dugaan kasus yang mendera dirinya dan tiga komisioner lain, yakni akibat penetapan tersangka dugaan kasus rekeninggendut Komjen Budi Gunawan
“Laporan pidana yang ditujukan ke pimpinan KPK tersebut, sulit di bantah bahwa itu terkait penetapan BG sebagai tersangka,” ujar Abraham, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2).
Seperti diketahui, kini empat pimpinan KPK, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain dan Bambang Widjojanto, telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Bahkan, nama terakhir telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui pula, beberapa pimpinan KPK kompak menyebut kasus yang menderanya akibat menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby