Jakarta, aktual.com – Pada tanggal 25 Mei 2023 di Kota Basel, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) mengumumkan bahwa VerifyVASP, penyedia solusi RegTech berbasis di Singapura yang merupakan Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) dinyatakan telah bergabung dengan Sistem LEI Global sebagai Agen Validasi.

VerifyVASP adalah Agen Validasi pertama yang beroperasi secara eksklusif di ruang perdagangan kripto dan aset digital.

Dengan menjalankan peran tersebut, VerifyVASP saat ini dapat membantu Legal Entity Identifiers (LEI) untuk para pengguna dari VASP dengan cepat dan efisien, termasuk Travel Rule Financial Action Task Force (FATF) yang memiliki hasil akhir yaitu tingkat baru transparansi entitas perdagangan dalam kripto dan aset virtual yang menjangkau lintas batas dan yurisdiksi. Travel Rule ini memiliki tujuan untuk memitigasi risiko yang terkait dengan pengalihan aset virtual, terutama dalam identifikasi kepemilikan. Hal ini mewajibkan VASP untuk mendapatkan, menyimpan, dan mengirimkan informasi bagi penerima yang diperlukan terkait dengan pemindah tangan asset virtual dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.

“Sebagai Agen Validasi, kami dapat menggunakan data LEI untuk merampingkan identifikasi VASP dan memfasilitasi identifikasi rekanan, untuk mendukung pengguna kami atas kepatuhan untuk saat ini dan yang akan datang,” ujar Shihyun Chia, CEO di VerifyVASP, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (29/5/2023).

“Counterparty Due-diligence adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi VASP, karena tingkat informasi yang diperlukan oleh Travel Rule FATF. LEI membantu mendukung penerapan yang lebih luas dalam perdagangan aset virtual serta mengidentifikasi entitas yang konsisten, berkualitas tinggi, dan diakui secara global sangat membantu pengawas pasar keuangan dan peserta lainnya untuk menilai paparan di seluruh pasar,” katanya menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin