Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI diminta segera mengevaluasi seleksi 6.506 pegawai negeri yang telah dilantik 2 Januari lalu. Lantaran ada salah satu pejabat DKI yang dikabarkan terindikasi korupsi tapi lolos dalam seleksi.
“Harus dilakukan evaluasi, terlepas sudah terlanjur dilantik atau belum,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad, di DPRD DKI, Senin (2/2).
Politisi PPP ini berpendapat evaluasi perlu dilakukan sebagai bentuk komitmen Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memberantas korupsi di jajarannya. “Karena itu kita minta evaluasi,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit didesak mundur oleh massa Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).
Dia diduga terlibat korupsi pengadaan jasa penagihan kewajiban pengembang Rumah Susun Sederhana Kebutuhan Pemprov DKI tahun 2007.
Koordinator aksi SPRI Vincentius, mengatakan status tersangka Benjamin ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan surat panggilan tersangka SP-1165/o.1.5/Fd.1/08/2010.
“Perintah penyidikan Benjamin Bukit atas kasus ini berdasar Surat Penyidikan Kepala Kejati DKI Jakarta Nomor : Prin-1538/o.1/Fd.1/05/2010 tertanggal 24 Mei 2010 yang ditandatangani Asisten Pidana Khusus, Yoseph Nur Edy.
Artikel ini ditulis oleh:

















