Jakarta, Aktual.co —Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya akan melakukan pengaturan lalu lintas (lalin) di kawasan Citra 7 Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat. Yakni menjadi satu arah, mulai Rabu (4/2) lusa. 
Kepala Dishub DKI Benjamin Bukit mengatakan pengaturan dilakukan mengingat padatnya arus lalu lintas di kawasan Citra 7. “Untuk menunjang kelancaran wilayah itu, kami akan melakukan pengaturan arus lalin,” ujar dia, dalam rilis Senin (2/2).
Dengan begitu, pengguna jalan arah Daan Mogot atau Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Pegadungan dan Sumur Bor dapat melewati Jalan Peta Selatan-Jalan Kawasan Citra 7-Jalan Peta Barat (ke Bandara)-Jalan Peta Utara (ke Pegadungan) -Jalan Peta Timur (ke Sumur Bor) dan seterusnya.
Lalu, para pengguna jalan dari arah Sumur Bor menuju Daan Mogot, Bandara, Tangerang dan Pegadungan melalui Jalan Peta Timur-Jalan Peta Selatan (ke Daan Mogot)-Jalan Kawasan Citra 7-Jalan Peta Barat (ke Bandara atau Tangerang)- Jalan Peta Utara (ke Pegadungan) dan seterusnya.
Kemudian, para pengguna jalan dari arah Bandara atau Tangerang menuju Pegadungan, Sumur Bor dan Daan Mogot melewati Jalan Peta Barat-Jalan Peta Utara (ke Pegadungan)-Jalan Peta Timur (ke Sumur Bor)-Jalan Peta Selatan (ke Daan Mogot) dan seterusnya.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang diterapkan, mematuhi rambu – rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Benjamin.

Artikel ini ditulis oleh: