Jakarta, Aktual.co — Sidang praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan hanya berlangsung singkat. Pasalnya  pihak Komisi Pemberantasan Korupsi tak menghadiri persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini. 
Sidang dibuka sekitar pukul 12.30wib, dan berakhir sekitar 13.00 wib. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi langsung mengumumkan bahwa pihak KPK tidak hadir di persidangan.
“Pihak termohon tidak hadir,” kata hakim Sarpin mengumumkan di pengadilan negerri Jakata Selatan, Senin (2/2).
Dipastikan Sarpin bahwa pihak pengadilan sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak pemohon dan termohon untuk datang ke persidangan perdana hari ini.
Sementara itu tim kuasa hukum Budi Gunawan yang berjumlah 22 orang dan diwakili tujuh orang di dalam persidangan nampakmenyesalkan tak hadirnya pihak KPK. Sidang lantas ditunda hingga Senin (9/2) pekan depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu