Jakarta, Aktual.co — Polsek Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencokok pelajar sekolah menengah pertama karena sedang pesta minuman keras bersama temannya, Sabtu (31/1).
“Ada laporan dari masyarakat kalau ada anak-anak (pelajar) yang nongkrong di (jalan) tengah sawah sedang minum-minuman keras, kemudian kami tindaklanjuti,” kata Kapolsek Bantul Kompol Fajar Pamuji saat dikonfirmasi terkait kasus itu di Bantul, Senin.
Menurut dia, dari 10 pelajar SMP yang diduga ikut pesta minuman keras, namun hanya satu pelajar yang berhasil ditangkap. “Waktu petugas Polsek Bantul mendatangi, mereka pada melarikan diri, namun satu anak berhasil ditangkap dan diamankan, karena dalam keadaan mabuk, kalau semuanya ada sepuluh anak,” katanya.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, remaja yang mengaku berinisial RK, 15 tahun, salah satu pelajar di SMP wilayah Pleret sedang mengadakan reuni dengan teman-temannya yang berjumlah sepuluh anak.
“Untuk yang lainnya (yang melarikan diri) kami tidak tahu, kemungkinan pelajar gabungan (tidak teman satu sekolah),” kata dia.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelajar tersebut diduga mengkonsumsi minuman keras oplosan, atau jenis ciu yang dicampur dengan sebuah minuman suplemen, adapun minuman keras itu dibeli di salah satu penjual di wilayah Kecamatan Sewon.
Dia mengatakan, karena pelaku minum minuman keras masih anak-anak, pihaknya tidak memproses hukum maupun menahan setelah petugas Polsek melakukan pemeriksaan.
“Dia masih anak-anak sehingga kami hubungi orang tuanya, dan memberikan pembinaan dan wajib apel. Kalau di Bantul kejadian ini (wilayah Polsek Bantul) baru kali ini, karena sebelumnya tidak ada laporan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu