Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengatakan tidak ada masalah dengan ketidakhadiran Komjen pol Budi Gunawan dalam sidang perdana pradilan Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (2/1).

Sebab, ketidahadiran Budi Gunawan bisa diwakili oleh kuasa hukumnya. “Kan ada kuasa hukumnya,” jawab Benny singkat kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/1).

Menurut dia, dalam persidangan praperadilan, kuasa hukum sudah cukup mewakili bila pemohon berhalangan hadir. “Iya kan ada kuasa hukumnya,” pungkasnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak akan menghadiri sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2). “Tidak, ada keperluan beliau,” kata salah satu, Ketua Kuasa Hukum Budi Gunawan, Frederich Yunadi.

Frederich mengaku, tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi sidang praperadilan ini. Namun lazimnya permohonan praperadilan, tim kuasa hukum telah menyiapkan saksi dan bukti.

“Tidak ada persiapan apa-apa. Tapi lazimlah permohonan, kita siapkan bukti dan saksi. Kita lihat dari acara sidang karena hakim yang menentukan,” kata Frederich.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang