Jakarta, Aktual.co — Penunjukan hakim praperadilan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, dipertanyakan. Pasalnya, hakim tersebut punya rekam jejak yang dianggap melindungi koruptor.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyatakan bahwa tidak semestinya hakim yang beberapa kali telah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan.
“Kemarin ada data dari KY dia dilaporkan delapan kali ke KY. Dilaporkan ke KY nggak main-main, ini serius,” tegasnya Denny di gedung KPK, Senin (2/2).
“Kedua dia pernah membebaskan terdakwa kasus korupsi yang nilainya Rp17,5 miliar,” tambahnya.
Oleh karena itu, dia menilai proses praperadilan yang tengah berlangsung juga menjadi perhatian Mahkamah Agung (MA). Agar keputusan akhirnya benar-benar objektif dan tidak melanggar hakekat pemberantasan korupsi.
“Dengan rekam jejak semacam itu tentu wajar kita pertanyakan kenapa diberi kepercayaan mimpin sidang praperadilan,” ujarnya.
“Karena sudah terlanjur, kita minta pengawasan di MA, turun awasi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby