Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP (FPPP), Arsul Sani mengatakan pengawasan internal Komisi Pemberantasan Korupsi harus pro aktif dalam menanggapi permasalahan yang menjerat komisioner KPK.
Hal itu menyusul kembali beredarnya foto antara Abraham Samad yang berfoto dengan seorang jenderal seminggu sebelum penetapan calon wakil presiden pendamping Jokowi, seperti yang dibeberkan oleh DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi, Arteria Dahlan.
“Mestinya pengawasn internal KPK ini aktif, pro aktif. Jadi jangan memperlakukan dugaan pelanggaraan kode etik ini sebagai delik biasa. Delik aduan, jadi menunggu ada aduan dulu, baru diproses,” ucap dia kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/1).
Ia berpandangan, kasus yang menjerat ketua KPK itu sudah menjadi perhatian masyarakat luas. Karena itu, kasus itu seharusnya menjadi khusus pengawasan internal.
“Saya kira karena ini kasus khusus dimana mendapat perhatian begitu banyak dari masyarakat luas, sudah saatnya pengawas internal dan pimpinan KPK inisiatif untuk membentuk komite etik,” ujar dia.
“Kan kalau komite etik dibentuk bukan berarti pak Abraham Samad bersalah. Atau melanggar kode etik. Justru di komite etik itu lah dilakukan proses untuk membuktikan apakah memang benar pak Abraham melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan oleh teman-teman pelapor,” tanda Wakil Sekjen DPP PPP versi Muktamar Surabaya ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















