Jakarta, Aktual.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, mendesak DPRD DKI Jakarta tak hanya memanggil direksi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) dalam meminta pertanggungjawaban atas sejumlah proyek yang mangkrak di BUMD tersebut. Menurutnya, sejumlah nama yang diduga terlibat pun wajib dipanggil untuk diklarifikasi.
“Pemanggilan sejumlah nama tersebut justru harus dilakukan, karena ada hak angket untuk mengungkap dugaan penyimpangan proyek di Ancol,” kata Lucius kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, permasalahan mangkraknya sejumlah proyek menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi anggota DPRD untuk menyelesaikannya.
“Sebab jika berbicara dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan maupun pengelolaan BUMD seperti Ancol, maka gak ada itu namanya kadaluarsa. Dan semua pihak terkait tanpa terkecuali harus dipanggil,” katanya.
Lebih lanjut, Lucius pun menilai jika peran pengawasan DPRD juga bisa digunakan untuk mengontrol, sekaligus meminta pertanggungjawaban kepada para penanggungjawab proyek mangkrak di DKI Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin