Pelalawan, Aktual.com – PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kembali menjalin kerjasama dengan tiga desa di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, untuk Program Desa Bebas Api atau Fire Free Village Program (FFVP) tahun 2023. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan pada Jumat (23/6/2023) di Hotel Unigraha, Riau Kompleks PT RAPP Pangkalan Kerinci.
Tiga desa yang berpartisipasi dalam FFVP tahun 2023 adalah Desa Air Hitam dan Desa Lubuk Kembang Bunga dari Kabupaten Pelalawan, serta Desa Kuntu dari Kabupaten Kampar.
Program Desa Bebas Api merupakan inisiatif kolaborasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan partisipasi masyarakat di desa-desa di sekitar wilayah operasional perusahaan. Program ini menjadi bukti komitmen serius APRIL Group dalam mencapai nol kebakaran (zero fire) melalui kolaborasi dan kemitraan antara pihak swasta, pemerintah, dan masyarakat.
Sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program Desa Bebas Api yang diinisiasi oleh RAPP telah terbukti berhasil dalam mencegah dan mengurangi angka kebakaran di desa-desa peserta FFVP. Hingga tahun 2022, RAPP telah bekerja sama dengan 42 desa/kelurahan di 5 kabupaten di Provinsi Riau, dengan total luas wilayah mencapai 903.863 hektar.
Direktur RAPP, Mulia Nauli, mengatakan sejak Program Desa Bebas Api diluncurkan pada tahun 2014, program ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar tentang dampak lingkungan dan kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Program FFVP ini terdiri dari beberapa program di antaranya sosialisasi pencegahan kebakaran hutan, bantuan dan dukungan pembersihan lahan pertanian tanpa harus membakar lahan dan juga memberikan penghargaan kepada desa yang tidak mengalami kebakaran selama periode kerjasama,” jelas Mulia.
Wakil Bupati Pelalawan, Nasarudin, menyatakan dukungan penuh terhadap Program Desa Bebas Api dan mengapresiasi upaya RAPP dalam mencegah karhutla di Kabupaten Pelalawan.
“Kami pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan terus melakukan upaya pencegahan karhutla seperti berkolaborasi dengan RAPP melalui Program Desa Bebas Api, kemudian juga melakukan sosialisasi serta pengadaan alat berat untuk antisipasi dan pencegahan kebakaran,” ungkap Nasarudin.
Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, juga mengapresiasi upaya RAPP dalam mencegah karhutla dengan melibatkan masyarakat setempat. Dia berharap agar Desa Kuntu dapat mencegah karhutla.
“Cuaca saat ini memang sangat ekstrim dan kita harus waspada akan karhutla. Kami mengapresiasi upaya RAPP melalui program Desa Bebas Api ini dan semoga Desa Kuntu bisa terjaga dari karhutla sehingga akhirnya mendapatkan penghargaan 100 juta dari RAPP,” ucapnya.
Program Desa Bebas Api memiliki lima elemen, yakni memberikan penghargaan kepada desa yang berhasil mencegah kebakaran selama 3 bulan berturut-turut pada periode musim kemarau, melibatkan Forest Protection Ranger yang direkrut dari masyarakat untuk membantu pencegahan kebakaran, memberikan dukungan pembukaan lahan dengan peralatan pertanian, melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pembukaan lahan dengan membakar, dan melakukan pemantauan kualitas udara menggunakan perangkat pengukur PM10 di 7 lokasi di Provinsi Riau.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun ini lebih kering sehingga lebih rentan terjadi karhutla. Untuk itu, Pemerintah Indonesia terus mendorong sinergi multipihak dalam upaya pencegahan karhutla.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak dalam pencegahan karhutla.
Acara penandatanganan kerjasama dihadiri oleh Direktur RAPP, Mulia Nauli, Wakil Bupati Pelalawan, Nasarudin, dan Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus. Turut hadir juga Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin, Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, Komandan Kodim 0313/Kampar, Letkol Arh Mulyadi, Kepala UPT KPH Sorek, Dewi Handayani, Kepala UPT KPH Kampar Kiri, Wiwik Suryani, serta camat dan kepala desa dari 3 desa peserta FFVP 2023.
Artikel ini ditulis oleh:
Ikhwan Nur Rahman