Pencuri Alpukat
Ilustrasi. DOK/IST

Lampung, Aktual.com – Satu dari dua tersangka pencuri alpukat, di Marga Sekampung, Lampung Timur pada Sabtu (24/6) meregang nyawa akibat di massa.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar di dampingi Kasi Humas AKP Holili menjelaskan bahwa dua tersangka pencuri alpukat tersebut, masing-masing berinisial SW (36) dan SR (35) warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung.

Peristiwa, diduga berawal saat IW (34) warga Kecamatan Jabung, bertemu dengan dua orang tersangka, yang hendak keluar dari area perkebunan miliknya, dan diduga membawa keranjang berisi puluhan kilogram buah alpukat.

Saat ditanya dan akan diperiksa isi keranjangnya oleh IW, kedua tersangka merasa keberatan dan malah mencabut senjata tajam jenis golok, sehingga sempat terjadi adu mulut.

Tidak lama kemudian datang warga masyarakat, dan diduga terjadi aksi amuk massa, sehingga kedua tersangka pencuri alpukat mengalami luka-luka, dan mengakibatkan satu tersangka berinisial SW akhirnya meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit.

Petugas kepolisian yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun ke lokasi kejadian, untuk melakukan proses hukum.

“Selain terus meminta keterangan saksi-saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merek Yamaha, keranjang berisi 50 kg buah alpukat, senjata tajam jenis arit dan golok,” terangnya, Senin (26/6).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengharapkan semua pihak tetap menjaga kondusifitas, serta mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Perkara ini, telah ditangani oleh Polsek Marga Sekampung dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu