Jakarta, Aktual.com – Koordinator Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Fauzi Baadila, mengungkapkan bahwa mereka tidak ingin Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berjalan dengan tensi tinggi atau panas seperti yang terjadi pada Pilpres 2019.
Pernyataan tersebut merupakan imbauan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kepada semua relawan pendukungnya untuk menghadapi kontestasi pilpres yang akan datang dengan damai.
“Kita tidak ingin mengalami ketegangan seperti yang terjadi pada 2019. Pada Pilpres 2024, kita harus menjalankannya dengan damai dan tanpa ada gesekan yang merugikan,” diungkapkan oleh Fauzi di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Jakarta Barat, pada hari Rabu.
Fauzi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mencemarkan nama baik pihak lain atau menyebar fitnah. Ia berharap semua relawan dan simpatisan untuk mengikuti pesan Prabowo tersebut.
“Komitmen kami adalah menjaga semangat perdamaian, kesatuan, dan keharmonisan. Ini adalah prinsip yang kami pegang teguh,” tambahnya.
Fauzi juga meminta relawan untuk tidak merespons secara negatif terhadap berita atau tindakan yang merugikan Prabowo. Jika ada pihak lain yang mencoba menjatuhkan citra Prabowo, Fauzi menyarankan agar para relawan tidak menghiraukannya.
“Biarkan saja. Mengapa harus meresponnya? Tujuannya adalah untuk membawa suasana yang lebih harmonis di tengah masyarakat,” ujar Fauzi.
Lebih lanjut, Fauzi mengungkapkan bahwa sebagai figur publik dan koordinator relawan, ia telah berkomunikasi dengan beberapa figur publik lainnya untuk mendapatkan dukungan bagi Prabowo.
Dia menyatakan bahwa ada puluhan influencer yang akan memberikan dukungan tersebut. Namun, Fauzi tidak merinci siapa saja influencer tersebut karena hal tersebut merupakan kejutan kreatif dari pihak Prabowo.
“Ada sekitar 20-30 lebih influencer, tapi biarkanlah, kita ingin memberikan kejutan kreatif bukan fitnah. Tujuannya adalah memberikan kejutan kreatif yang menyenangkan, bukan menyebarkan fitnah atau permusuhan,” pungkas Fauzi.
Berdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk mendapatkan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga bisa diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan