BSN resmikan SNI Corner di kampus Unhas

Makassar, Aktual.com – Badan Standardisasi Nasional (BSN) meresmikan Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) Corner di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, sebagai bentuk kontribusi dalam mendorong pengembangan standardisasi Indonesia.

“Unhas dan BSN menghadirkan SNI Corner yang bermanfaat sebagai media penyebaran Informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian,” kata
Wakil Rektor Bidang Pengembangan, Perencanaan dan Keuangan Prof Subehan di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, kolaborasi Unhas dan BSN menunjukkan Unhas secara umum terus melakukan upaya pelayanan yang berstandar.

Menurut dia, beberapa pengembangan yang dilakukan Unhas dalam mendukung standar ISO, salah satunya menghadirkan SNI Corner di Unhas adalah sangat penting.

Kehadiran SNI Corner tersebut sebagai perwakilan BSN di Universitas yang memuat upaya standardisasi untuk mendukung pelayanan optimal kepada masyarakat.

Sebelum peresmian SNI Corner, telah dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Biro Humas, Kerjasama dan Layanan Informasi Zul Amri.

Pada kesempatan tersebut Zul Amri menyampaikan apresiasi dan upaya aktif yang dihadirkan oleh Unhas dalam mendukung penyebaran informasi standardisasi lingkup kampus.

Menurut dia, kolaborasi ini sangat penting karena tidak hanya memberikan manfaat secara organisasi, namun juga bagi Indonesia.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan BSN hadir dengan tanggungjawab mengelola standardisasi yang memuat banyak hal. Olehnya itu, kolaborasi dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan.

“Kita butuh kolaborasi dengan banyak pihak, untuk perguruan tinggi sendiri kami mempunyai kurang lebih 80 kerja sama. SNI corner adalah sebuah pojok unit informasi yang bisa digunakan sebagai tambahan informasi dan mendekatkan BSN dengan masyarakat termasuk kalangan akademisi,” jelasnya.

Secara umum, lanjut dia, SNI Corner merupakan outlet informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian yang menyediakan informasi terpadu satu pintu baik dalam bentuk dokumen fisik maupun melalui portal SNI.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan