Jakarta, Aktual.co —Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun mencetuskan ide akan lakukan pemotongan gaji bagi pegawai negeri Pemprov DKI yang datang telat kerja.
Telat satu menit, hukumannya potong gaji hingga Rp500 ribu.
Tapi saat dikonfirmasi mengenai rencana itu, Gubernur DKI Basuki Thajaja Purnama (Ahok) langsung tersentak. Buru-buru dia menegaskan akan menolak rencana itu.
“Kalau satu menit mah keterlaluan. Kedutaan Amerika saja hitungan (telatnya) jam kok,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Jumat (30/1).
Herannya, Ahok mengaku belum tahu, dan belum ada laporan mengenai rencana itu yang tiba di mejanya. Kalaupun ada, dia mengatakan tentu akan menolaknya.
“Aku belum tahu. Tanya ke Pak Suradika (Kepala BKD DKI). Belum ada laporan ke saya,” ujar dia.
Sebelumnya, Lasro beralasan ide pemotongan gaji dilakukan untuk menjaga agar kinerja PNS tetap baik. Apalagi Pemprov berencana memberikan TKD Dinamis, di mana seorang PNS biasa bisa membawa pulang sampai Rp9 juta per bulan.
Artikel ini ditulis oleh:

















