Jakarta, Aktual.com – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan Polri agar transparan mengusut kasus tewasnya Bripda IDF akibat tertembak oleh seniornya sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Dalam laporannya di Jakarta pada Kamis, Bambang menyatakan bahwa Polri harus membuka secara jelas siapa yang melakukan penembakan, menggunakan senjata apa, kapan, dan di mana tempat kejadian perkaranya. Semua detail tersebut harus diungkapkan secara transparan. Dia juga menyarankan melibatkan pihak-pihak eksternal untuk memastikan objektivitas dalam penanganan kasus ini.
Selain itu, Bambang menekankan bahwa kasus kekerasan semacam ini akan terus terulang jika tidak ada revolusi mental di tubuh Polri. Menurutnya, revolusi mental akan sulit terwujud jika ada toleransi terhadap pelanggaran hukum oleh anggota Polri.
Bambang juga mengkritisi pernyataan Polri tentang tidak akan memberikan toleransi kepada oknum pelanggar aturan atau perundangan, karena dalam kasus sebelumnya terdapat kelemahan dalam memberikan sanksi maksimal kepada pelaku pembunuhan Brigadir Joshua. Menurutnya, retorika semacam itu tidak dapat meyakinkan publik yang memiliki logika sendiri.
Ia juga menyarankan adanya evaluasi terkait peran Densus 88 Antiteror Polri sebagai satuan “ad hoc” pemberantasan terorisme. Menurut Bambang, posisi ini menjadi duplikasi peran satuan perlawanan teror yang lainnya, seperti yang ada di Korbrimob dan BNPT.
Bambang menekankan pentingnya akuntabilitas institusi dalam negara hukum, terutama ketika terjadi kasus kekerasan berulang yang melibatkan oknum dari organisasi tertentu. Dalam kasus tewasnya Bripda IDF, peluru diduga berasal dari senjata milik anggota lain, dan investigasi yang ilmiah dan transparan sangatlah penting.
Kasus ini melibatkan Bripda IDF yang tewas setelah tertembak oleh senjornya, Bripda IMSP, di Flat Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polri menyatakan bahwa kasus ini akan diusut secara ilmiah dan transparan baik dari segi dugaan pidana maupun kode etiknya. Jenazah Bripda IDF telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat, untuk dikebumikan pada Selasa (25/7).
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi