Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengisyaratkan mendukung langkah Komjen pol Budi Gunawan yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Menurut dia, alangkah baiknya bila proses pemeriksaan menunggu hasil pra peradilan yang diajukan oleh Budi Gunawan ke Pengadilan Jakarta Selatan.
“Mungkin ada baiknya kalau ada proses pra peradilan, tunggu saja,” kata dia, di Jakarta, Jumat (30/1).
Pun demikian, sambung Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap seseorang ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi, dan setiap orang pun harus patuh kepada hukum.
“Kalau alasan masuk akal, masih ada beberapa kali untuk memenuhi, harus ada penjelasan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang