Jakarta, Aktual.com – Demi mewujudkan komitmen untuk menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang adil dan sesuai aturan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi menetapkan pendirian bursa kripto di Indonesia.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tentang Persetujuan Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.
Pendirian bursa kripto ini bertujuan menciptakan ekosistem yang sehat bagi perdagangan aset kripto di Indonesia, serta untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi masyarakat sebagai pelanggan dalam melakukan investasi atau transaksi aset kripto.
Pada 17 Juli lalu, Bappebti juga menyetujui pendirian Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023.
Menanggapi hal ini, Ronny Prasetya selaku Direktur Utama PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime) menyambut baik persetujuan dari Bappebti ini.
“Melalui penerbitan Keputusan Kepala Bappebti mengenai pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto di Indonesia ini, harapannya akan ada pertumbuhan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap investasi aset kripto di dalam negeri,” ujar Ronny.
Ronny menambahkan bahwa meskipun total nilai transaksi aset kripto di Indonesia periode semester I tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 68,65 persen atau sekitar Rp66,44 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, hal ini tidak menyurutkan langkah pemerintah dan para pelaku ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko, menjelaskan bahwa pembentukan ini dilakukan pada masa transisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) agar industri kripto Indonesia tetap berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.
Didid Noordiatmoko melihat bahwa ke depannya perkembangan perdagangan fisik aset kripto masih cukup menjanjikan, terutama dengan semakin banyak perusahaan seperti Meta, Google, dan Twitter yang mulai mengintegrasikan teknologi blockchain dalam kegiatan usahanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan