Gedung KPK
Gedung KPK

Jakarta,Aktual.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa geram karena disalahkan oleh Wakil Ketua Johanis Tanak terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Dalam OTT ini, KPK menetapkan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Selain itu, tiga tersangka dari pihak swasta juga ditangkap.

Pernyataan Johanis Tanak yang menyalahkan tim penindakan menyebabkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, mengajukan pengunduran diri. Asep merasa bertanggung jawab meski penetapan tersangka dalam OTT sebenarnya memerlukan restu pimpinan KPK. Pegawai KPK menilai seharusnya tanggung jawab penuh atas polemik ini ada pada komisioner KPK dan meminta mereka mundur dari jabatan.

Para pegawai KPK merasa tidak dihargai karena pekerjaan berisiko tinggi mereka malah disalahkan. Mereka mempertanyakan mengapa upaya dan keselamatan mereka dipertaruhkan, sementara tanggung jawab diberikan pada mereka. Dalam surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan KPK, pegawai menilai Asep Guntur tidak pantas disalahkan karena sudah bekerja dengan baik dalam penangkapan sebelumnya.

Tanggapan IM57+ Institute: IM57+ Institute, gabungan mantan pegawai KPK yang disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK), menyayangkan sikap Johanis Tanak yang menyalahkan para penyelidik. Mereka menuntut pimpinan KPK bertanggung jawab dan tidak mencuci tangan dari tanggung jawab atas tindakan tim penyelidik. Menurut mereka, semua tindakan penyelidik selalu diketahui dan disetujui oleh pimpinan KPK.

Pegawai KPK meminta pimpinan bertanggung jawab atas keputusan dan menghargai upaya mereka. IM57+ Institute juga menyoroti pentingnya tanggung jawab kolektif dan menghindari penyalahgunaan kewenangan. Semua pihak menekankan bahwa kerja keras tim KPK harus diakui, tidak hanya ketika ada prestasi, tetapi juga dalam menangani masalah dan kesalahan.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi