Tim Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) hadir di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan khazanah arsip SIKN dan JIKN di lingkungan DPR RI. HO IST

Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Arini Wijayanti, menekankan pentingnya keberadaan arsip, khususnya di lingkup DPR RI, sebagai aset negara yang sangat berharga bagi warisan anak cucu generasi bangsa Indonesia. Dalam upaya menjaga dan memanfaatkan arsip ini di masa mendatang, Arini mendorong penggunaan teknologi informasi melalui digitalisasi.

Rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, melibatkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk membahas tata kelola kearsipan digital, tata kelola persuratan, pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Mitra dan Forum BUMN (Simfoni), serta Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Senin 31 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Arini menyampaikan pentingnya kolaborasi antara DPR RI dan ANRI. Ia berharap, dengan dukungan teknologi informasi dan pengelolaan arsip yang baik, aset-aset penting yang terdapat di Biro Persidangan I dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

Arini menyatakan, “Hari ini kita melaksanakan diskusi terkait pengembangan (aplikasi) Simfoni dan pengelolaan arsip di DPR, khususnya yang dikelola oleh Biro Persidangan I. Karena saya yakin, di dalam pelaksanaan tugas Persidangan I dalam men-support dewan itu banyak arsip-arsip penting, arsip-arsip yang terjaga yang bisa dimanfaatkan sampai nanti anak-anak cucu kita.”

Pemanfaatan digitalisasi dan teknologi informasi dianggap selaras dengan tujuan Parlemen Modern. Sejalan dengan itu, Setjen DPR RI telah menggunakan aplikasi Simfoni sejak tahun 2019 untuk penyampaian surat-surat, bahan-bahan rapat, dan laporan singkat risalah kepada stakeholder mitra kerja Komisi di DPR RI.

Arini menambahkan bahwa meskipun kedepannya DPR RI akan mulai menggunakan Srikandi sesuai perintah Peraturan Menteri PAN-RB dan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE, pengembangan aplikasi Simfoni akan tetap dipertahankan mengingat Srikandi belum sepenuhnya dapat digunakan oleh seluruh stakeholder.

Terkait hal ini, Arini juga menekankan perlunya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan arsip. Dalam hal ini, bimbingan teknis (bimtek) akan diberikan kepada SDM untuk memahami konsep arsip dinamis dan pengelolaannya dengan baik.

Rakor ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Teknologi Informasi Setjen DPR RI, Djaka Dwi Winarko, Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI, Suratna, Kepala Bagian Arsip Setjen DPR RI, Juhartono, Kepala Bagian Sekretariat Komisi VI DPR RI, Dewi Resmini, dan Arsiparis Ahli Madya ANRI, Yayan Daryan.

Dengan kolaborasi antara DPR RI dan ANRI serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip, diharapkan aset negara dapat dijaga dengan baik dan dimanfaatkan secara efisien untuk generasi masa depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano