Purwakarta, Aktual.com – Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap enam orang anggota geng motor yang tergabung dalam kelompok “Wisata Malam” dan “Valvoline”. Mereka ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial MK (16) di Taman Katresna, Gang Rusa I, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada Kamis, 29 Juni 2023.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah FRA (18) alias Kicot, FNF (16), dan AH (20), yang semuanya merupakan warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Sementara dua lainnya adalah FAP (17) dan DA (19) dari Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, serta A (21) dari Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengungkapkan bahwa kelompok tersebut terlibat dalam aksi balas dendam setelah sebelumnya menjadi korban penyerangan oleh geng motor lainnya. Keesokan harinya, mereka berusaha mencari kelompok motor tersebut, tetapi gagal menemukannya.
Akibatnya, mereka melampiaskan kekesalan mereka dengan menyerang dan menganiaya pengendara motor lain yang lewat di Jl. MR. DR. Kusuma Atmaja. Korban MK dan dua temannya berusaha melarikan diri, namun sayangnya, korban akhirnya terjatuh dan ditangkap oleh para pelaku. Di tengah kondisi yang tak menguntungkan, korban dianiaya dengan senjata tajam hingga mengalami luka serius.
Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga celurit, satu jaket bertuliskan kelompok motor “Valvoline”, serta dua unit motor yang digunakan saat melakukan penganiayaan. Satu senjata tajam berupa gosir masih dalam pengejaran karena diduga dibawa oleh salah satu pelaku yang masih buron.
Para pelaku yang sudah ditangkap dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara sesuai dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 ayat (2) huruf (2e) KUHPidana.
Kapolres Edwar mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Selain itu, dia juga berharap orangtua dapat lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan aksi kejahatan dan tindakan kriminal lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi