Jakarta, Aktual.com – Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Sekretariat Komisi VI DPR RI menggelar rapat koordinasi terkait penggunaan aplikasi Simfoni dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Kepala Bagian Sekretariat Komisi VI DPR RI, Dewi Resmini, menyampaikan evaluasi aplikasi Simfoni yang digunakan sejak tahun 2019 untuk penyampaian surat-surat, bahan rapat, dan laporan singkat risalah dengan mitra kerja Komisi di DPR RI.
Dewi mengungkapkan bahwa upaya penyempurnaan aplikasi Simfoni dilakukan mengikuti tuntutan dan perkembangan zaman serta sejalan dengan tujuan Parlemen Modern yang menerapkan pengelolaan arsip secara elektronik sesuai dengan SPBE yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Setjen DPR RI mendukung digitalisasi arsip dengan penggunaan aplikasi berbasis digital yang dapat memudahkan penelusuran data rapat oleh stakeholder DPR RI baik internal maupun mitra kerja.
Selain itu, kedepan, Setjen DPR RI juga berkomitmen mendukung penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang dibentuk oleh Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai dengan semangat Reformasi Birokrasi dan era 4.0.
Artikel ini ditulis oleh: