Jakarta, Aktual.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi peran penting yang dimainkan oleh tenaga pendamping desa dalam pembangunan secara terpadu dan peningkatan ekonomi desa di Indonesia.

Dalam keterangan resminya di Jakarta pada Rabu, Mendes PDTT menegaskan betapa keberadaan tenaga pendamping desa sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa dalam membantu perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa secara menyeluruh.

“Saya hanya minta agar soliditas di internal pendamping desa dikuatkan. Tujuan saya cuma satu, bagaimana keberadaan tenaga pendamping profesional eksis sampai kapan pun, karena memang desa membutuhkan Tenaga Pendamping Desa,” ujarnya.

Mendes PDTT juga menyampaikan bahwa tenaga pendamping desa telah memberikan kontribusi besar dalam memberikan pendampingan intensif kepada individu, masyarakat desa, dan kelembagaan desa dalam mencapai pembangunan yang holistik dan terpadu.

Dalam upaya mewujudkan iklim ekonomi dan SDM desa yang unggul, Mendes PDTT meminta agar tenaga pendamping desa terus membantu dan memfasilitasi penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di tahun 2024.

“Tenaga pendamping harus benar-benar mendampingi agar APBDes 2024 proporsinya sebesar-besarnya untuk program-program kegiatan pertumbuhan ekonomi desa dan peningkatan SDM desa,” kata Mendes PDTT, atau yang biasa disapa Gus Halim.

Keberhasilan para pendamping desa ini akan menjadi indikator dan referensi data akurat yang akan dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertemuan Rapat Kabinet Indonesia Maju.

“Dengan adanya pendamping profesional, kita bisa menunjukkan progres signifikan dalam kondisi APBDes secara nasional, dan melaporkannya kepada Presiden,” tambahnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Mendes PDTT memberikan apresiasi atas kinerja pendamping desa dalam mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara masif.

Langkah ini dianggap sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mengoptimalkan aset-aset desa untuk kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Firgi Erliansyah