Pemkab Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah

Praya, Aktual.com – Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerapkan absensi daring (online) bagi guru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dalam bekerja dan diambil atas perintah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia.

Bupati Lombok Tengah, H Lalu Fathul Bahri, menyatakan bahwa semua guru di wilayah tersebut harus melakukan absensi secara online mulai tahun 2023. Meskipun absensi daring ini masih dalam tahap uji coba dan mungkin menghadapi kendala teknis, upaya akan dilakukan untuk melengkapi dan memastikan penerapan absensi daring berjalan dengan lancar sesuai rencana.

Wilayah Lombok Tengah memiliki sekitar 6.500 orang guru yang tersebar di 12 kecamatan, sehingga pelaksanaan absensi daring ini menghadapi tantangan dalam hal jaringan dan fitur platform yang masih perlu diperbaiki. Bupati berharap para guru dapat bersabar dan tidak resah dengan adanya kebijakan baru ini, karena penerapan sistem tersebut sedang dimaksimalkan dengan peningkatan fitur platform.

Meskipun masih ada kendala teknis yang perlu diselesaikan, kebijakan absensi daring bagi guru di Lombok Tengah tetap akan diterapkan guna meningkatkan efisiensi dan disiplin dalam lingkungan pendidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Ilyus Alfarizi