Mataram, 02/8 (ANTARA) – Pemerintah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat memulai inisiatif mengganti model reklame bando jalan dengan reklame digital atau videotron yang lebih aman dan menambah keindahan kota.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Syakirin Hukmi, menjelaskan bahwa penggunaan reklame digital dengan videotron memberikan keuntungan karena lebih aman daripada reklame konvensional yang menggunakan kerangka besi berukuran besar dan memiliki risiko tinggi.
Sebagai bagian dari upaya ini, delapan titik reklame bando jalan di Kota Mataram telah sebagian dibongkar, dan sisa reklame yang masih berlaku akan dihapus setelah izin habis. Jika pengusaha reklame tidak membongkar setelah izin habis, pihak berwenang akan melakukan pembongkaran dan hasilnya akan dilelang.
Syakirin juga menambahkan bahwa para pengusaha yang ingin memasang reklame digital sudah diminta untuk mengajukan izin ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Tim teknis akan melakukan kajian untuk menentukan lokasi pemasangan videotron, sehingga penempatan reklame digital akan ditentukan berdasarkan hasil kajian tersebut.
Selain perubahan dalam model reklame, tarif pajak reklame juga sedang ditinjau ulang oleh pihak berwenang. Harga kontrak reklame konvensional berbeda dengan reklame digital, sehingga target pajak reklame di Kota Mataram tahun 2023 akan disesuaikan dengan perubahan ini.
Saat ini, target pajak reklame di Kota Mataram tahun 2023 sebesar Rp6 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar 25 persen atau Rp1,4 miliar. Realisasi yang masih rendah ini dipengaruhi oleh proses peralihan dari reklame konvensional ke digital dan juga kebiasaan wajib pajak yang membayar pajak saat akhir tahun.
Untuk mempercepat realisasi pajak reklame, tim penagihan sedang aktif berusaha untuk melakukan penagihan ke sejumlah wajib pajak reklame.
Judul: Pemerintah Kota Mataram Mengganti Reklame Bando Jalan dengan Reklame Digital untuk Keamanan dan Keindahan Kota.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Ilyus Alfarizi